LUBUKLINGGAU-Kulu-kilo.com, Guna mengisi kekosongan anggota DPRD, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya kembali melantik dan mengambil sumpah anggota DPRD Kota Lubuklinggau Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Bulan Bintang (PBB) sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa (25/1/2022).
Anggota DPRD yang dilantik itu adalah, Lian Sumarni, menggantikan anggota DPRD (Alm) Herianto yang meninggal dunia pada November 2021 lalu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, dilaksanakan di ruang parpurna DPRD Kota Lubuklinggau.
Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar, jajaran FKPD Kota Lubuklinggau dan Kepala OPD dilingkungan Pemkot Lubuklinggau.
Dalam sambutannya, H Sulaiman Kohar mengucapkan selamat atas dilantiknya Lian Sumarni yang telah resmi menjadi anggota DPRD Lubuklinggau dari PBB sisa masa jabatan 2019-2024.
"Selamat kepada ibu Lian Sumarni yang telah dilantik. Semoga mampu menjalankan amanah ini sehingga pembangunan di Lubuklinggau dapat tercapai," katanya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi wijaya yang memimpin langsung rapat paripurna juga mengucapkan selamat atas telah dilantiknya Lian Sumarni. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada (Alm) Herianto yang telah mengabdikan dirinya.
"Semoga (Alm) Herianto dapat diampuni dosanya dan diterima segala amal ibadahnya disisi Allah SWT," tutupnya.(Sony/Adv)