MUSI RAWAS, Kulu-kilo.com - Kepala Desa Harapan Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas diduga melakukan praktek pungli.
Mencuatnya kasus tersebut ketika kedatangan Gubernur Sumsel H Herman Deru ke ke Desa Harapan Makmur kemarin. Rabu (30/03/2022).
Saat itu Gubernur Sumsel H Herman Deru mendapat kesempatan berpidato di depan masyarakat Desa Harapan Makmur, kemudian gubernur mengundang kepala d
Desa Harapan Makmur ke atas panggung.
Di tanya oleh gubernur ke Kepala Desa, berapa biaya pemasangan Amper masyarakat di jawab oleh kepala desa sebesar Rp.400.000. Kemudian pertanyaan yang serupa di alihkan gubernur ke masyarakat di jawab masyarakat bervariasi ada yang menjawab 1-3 juta rupiah.
Selepas kejadian itu, awak media mencoba menelusuri ke masyarakat apakah benar ada pungutan yang dilakukan kepala desa di luar ketentuan yang telah di tetapkan.
Di ceritakan oleh inisial AG (55) pembelian Amper listrik ke pinitia desa sebesar Rp 3 juta rupiah, itu sudah termasuk terima hidup dengan standar tiga titik lampu.
” Kami tidak tahu pak kalo ini ada bantuan pemerintah, di suruh panitia bayar kami bayar segitu,” ujarnya.
Sementara KH (60) mengatakan ia membeli selain dari panitia desa, sebutnya dia mengeluarkan uang sebesar 2 juta rupiah.
Diketahui, berdasarkan keterangan Gubernur Sumsel H Herman Deru pada saat kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Musi Rawas tepatnya di Desa Harapan Makmur dalam pelaksanaan kegiatan peresmian penyaluran tegangan listrik masuk desa terdapat adanya kolaborasi antara beberapa perusahaan dan MoU Pemkab Mura dan pihak Pemprov Sumsel.
Adapun perusahaan yang bekerjasama adalah PT. MHP, PT. Medco pihak kabupaten Musi Rawas dan pihak Pemprov Sumsel di bawah naungan Corporate Social Responsibility (CSR).
Ketika berita ini ditayangkan, awak media sudah berusaha untuk melakukan komunikasi dan konfirmasi ke Kepala Desa Harapan Makmur tetapi belum mendapat tanggapan. (*)