MUSI RAWAS UTARA - Kulu-kilo.com. DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara Melaksanakan Rapat Paripurna untuk Mendengar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Utara tahun 2021.
Rapat Paripurna tersebut bertempat di Ruang Paripurna DPRD yang dihadiri oleh Bupati Muratara H. Devi Suhartoni dan Wakil Bupati Muratara H. Inayatullah serta seluruh Kepala OPD dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara (09/03).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara Efriansyah, S.Sos didampingi Wakil Ketua II DPRD Muratara Devi Irianto serta diikuti 14 Anggota DPRD lainnya sementara yang tidak hadir sebanyak 9 Orang anggota DPRD karena izin (laporan Sekwan).
Dalam Laporannya Bupati Muratara H.Devi Suhartoni menyampaikan bahwa, LKPJ merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD, tentang hasil penyelenggaraan pemerintah Daerah selama satu tahun Anggaran yaitu tahun 2021 yang telah berakhir.
Sebagai Bupati tentunya saya wajib untuk menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran 2021 kepada DPRD melalui Rapat Paripurna. Untuk mempresentasikan kemajuan Penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan yang telah dicapai selama tahun anggaran 2021 ini.
Lanjut Bupati, Melalui laporan LKPJ ini Pemerintah daerah berharap dapat menjadi sarana bagi publik untuk mendapatkan transparansi serta akuntabilitas atas kinerja Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara selama setahun ini ( 2021 ) karena tahun 2021 merupakan tahun pertama RPJMD Kabupaten Muratara tahun 2021-2026.
Diteruskan Bupati, dengan adanya penyampaian LKPJ, sumbang saran, masukan dan rekomendasi perbaikan dari semua pihak untuk penyempurnaan bagi penyelenggara pemerintahan Pemerintah Daerah pada tahun berikutnya.
Bupati Juga mengucapkan terimah kasih dan Apresiasi yang setinggi tingginya kepada Fraksi- Fraksi yang telah memberikan Masukan dan sumbang saran untuk Pemerintah Daerah, tentunya dengan itu semua ke depannya Pemerintah Daerah dapat mengevaluasi sistem dan tata kelola pemerintahan sehingga mendapatkan hasil yang lebih baik lagi untuk Kabupaten Musi Rawas Utara ini.
Di sisi lain, Ketua DPRD Muratara Efriansyah, S.Sos menyampaikan, bahwa Rapat Paripurna mendengarkan LKPJ Bupati Muratara tahun 2021 ini Berdasarkan Pasal. 1 angka 2 (PP) nomor 13 tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan.
Laporan pertanggung jawaban (LKPJ) yang disampaikan Pemerintah dalam hal ini adalah Bupati kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan pemerintahan Pemerintah Daerah selama satu tahun ini yaitu tahun 2021 yang masa Penyelenggaraannya telah Berakhir.
Ketua DPRD Muratara juga menyampaikan ,bahwa beberapa catatan yang disampaikan Fraksi-Fraksi tadi hendaknya Menjadi Bahan Pertimbangan di setiap leding Sektor tata kelola Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Kedepan nya ini,agar Pembangunan di segala aspek lebih baik lagi, baik itu kualitas maupun Kuantitasnya." pinta Efri. (Sony/Adv).