LUBUKLINGGAU, Kulu-kilo.com – Pemerintah Kota Lubuklinggau telah membuka penerimaan pegawai PNS dari instansi lain atau mutasi ke lingkungan Pemkot Lubuklinggau untuk formasi tenaga kesehatan, pendidik dan teknis umum.
“Total formasi yang dibutuhkan itu ada banyak seperti ada tenaga kesehatan, ada tenaga pendidik, ada juga tenaga teknis umum. Dengan total 40 orang lebih,” kata Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau, Yulita Anggraini.
Menurutnya, mutasi masuk tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan PNS yang kurang. Dan untuk memenuhi kekurangan tersebut ada beberapa mekanisme yang dilakukan salah satunya melalui mutasi masuk.
“Pengumuman sudah kami informasikan, termasuk kepada pihak-pihak yang memang sempat bertanya-tanya mengenai kapan pelaksanaan mutasi masuk akan ada di Pemerintah Kota Lubuklinggau,” terangnya.
Calon atau peserta seleksi untuk mutasi masuk ke PNS menurutnya tidak dibatasi dari mana saja. Namun pihaknya mengadakan pembatasan umur berusia maksimal 56 tahun pada saat nanti pindah ke Pemkot Lubuklinggau.
Selain itu para calon-calon yang ingin mutasi masuk ke Lubuklinggau harus mempunyai surat pengantar dan izin dari Kepala Daerah setempat. Jangan sampai nanti ketika sudah pindah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi menyangkut masalah keuangan.
“Takutnya mungkin disana pindah karena ada kasus atau apa. Jadi untuk menganulir hal-hal seperti itu maka kami minta surat persetujuan untuk mengikuti tes seleksi masuk dari Kepala Daerah,” timpalnya.
Adapun pelaksanaan tes rencananya sekitar akhir Juli atau minggi terakhir Juli. “Jadi memang kami masih memberikan kesempatan untuk pihak-pihak yang sudah mendaftar untuk melengakapi syarat dan pemberkasan,” bebernya.
Kemudian untuk tahapan tes meliputi tes tertulis dan wawancara. Dan panitia seleksi terdiri dari unsur pejabat yang berwenang, BKPSDM dan Asisten yang membidangi kepegawaian.
Lebih lanjut, seleksi untuk mutasi masuk ke PNS merupakan kali kedua dilaksanakan Pemkot Lubuklinggau. Itu dilakukan untuk keterbukaan publik dan juga peningkatan pelayanan. “Jadi memang mutasi masuk ke Linggau itu sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan yang ada,” terangnya.
Ia mengungkapkan, pengalaman pelaksanaan yang pertama antusias pelamar banyak. Tetapi dari yang dinyatakan lulus dan yang datang itu sekitar 60 persen. “Karena memang ada yang sudah lulus tetapi ternyata tidak dilepas oleh pemerintah daerah asal,” ungkapnya.
Itu berkaitan dengan syarat. Sebab kalau belum 10 tahun masa pengabdian, itu tidak dilepas. Kecuali dengan alasan-alasan tertentu.
Sedangkan untuk penempatan pelamar, nantinya sesuai dengan basic pendidikan mereka.
“Misalnya pranata komputer, memang kalau dia memenuhi kualifikasi dan kompetensi komputer, nah nanti itu kita lihat ada, bisa ditempatkan di Kominfo. Nanti kita lihat mana yang cocok dan itu berdasarkan hasil tes,” pungkasnya.(adv/sony)