LUBUKLINGGAU, Kulu-kilo.com - Semenjak mekarnya Kota Lubuklinggau dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas 20 Tahun yang lalu, Pembuatan Rumah Dinas Pimpinan DPRD belum pernah terwujud, baru di era kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota H.SN.Prana Putra Sohe-H.Sulaiman Kohar (NANSUKO) sekarang Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kota Lubuklinggau mewujudkan pembangunan Rumah Dinas Pimpinan DPRD.
Tahun 2021 telah selesai di bangun Rumah Dinas Untuk Ketua DPRD dan tahun 2022 saat ini telah dilanjutkan kembali Pembangunan Rumah Dinas Untuk Wakil Ketua 1 dan Wakil Ketua 2 DPRD Kota Lubuklinggau.
Kepala Dinas PUPR Kota Lubuklinggau, Ahmad Asril Asril melalui Kepala Bidang Cipta Karya, H Taufiq qurahman menjelaskan rumah dinas untuk dua orang wakil ketua DPRD Kota Lubuklinggau dibangun tepat bersebelahan dengan rumah dinas ketua dprd yaitu di jalan SMB II Jalan Pembangunan Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.Dikatakannya,pembangunan dua unit rumah dinas ini dikerjakan oleh cv dua putra dengan kontrak Rp 3,693 miliar kontrak kerja selama 180 hari/6 bulan.
Rumah dinas dua Wakil Ketua Dprd Kota Lubuklinggau ini masing-masing dibangun dengan rumah ukuran 240 meter persegi, dengan bentuk rumah minimalis moderen.“ Kita berharap pembangunan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan kualitas sesuai dengan spek, kami Dinas PUPR pasti melakukan pengawasan untuk menjaga mutu pembangunan di Kota Lubuklinggau,”tegasnya.
Lebih lanjut, H Taufiq menerangkan bahwa pembangunan rumah dinas pimpinan DPRD Kota Lubuklinggau tersebut dilakukan untuk melaksanakan perintah Permendagri,dimana sejak Kota Lubuklinggau berdiri belum pernah dibangun rumah dinas untuk pimpinan DPRD.
“Kita melakukan pembangunan rumah dinas ini secara bertahap, dimulai dari tahun 2021 kemarin untuk rumah dinas ketua DPRD, dan tahun ini kita lanjutkan lagi membangun untuk dua orang wakil ketua,”tutupnya. (Sony)