Dalam arahannya Staf Ahli menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada penyelenggara kegiatan, pembicara serta seluruh peserta yang bergabung dalam pelatihan ini. Dalam dua tahun terakhir, Kota Lubuklinggau dilanda Covid-19, hal itu berdampak pada menurunnya geliat ekonomi masyarakat tak terkucuali sektor UMKM.
Dirinya berharap kepada para peserta agar mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh sehingga nantinya memberikan dampak positif dalam berusaha.“Dari pandemi Covid-19 memaksa kita untuk lebih memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sesuai dengan perkembangan teknologi,” ujarnya.
Terkait perizinan, Staf Ahli mengatakan segera hubungi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), karena sebagai pelaku usaha harus mengantongi izin operasional. Menurutnya, jika produk dirasa sudah baik, tentu akan lebih mudah untuk menjalin kerjasama dengan pihak lain seperti Alfamart atau Indomaret.
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat menciptakan wirausaha baru yang mampu bersaing dengan pelaku usaha lain serta menambah pengetahuan dan skill para peserta untuk mengembang bisnisnya sesuai potensi yang ada. Sementara itu, dalam laporannya Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Lubuklinggau, Wiwin Eka Saputra menyampaikan tujuan kegiatan ini tidak lain untuk melahirkan pelaku usaha yang mandiri, tangguh, memiliki daya saing dan kreatif dengan jumlah peserta terdiri dari 25 UMKM yang ada di Kota Lubuklinggau.(*/sony).