Perjuangkan Usulan Masyarakat, Andi Rusman Gelar Reses Ke II

LUBUKLINGGAU, Kulu-kilo.com - Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Daerah Pemilihan (Dapil) II Lubuklinggau Utara I dan Lubuklinggau II, Andi Rusman kembali mengadakan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, Jumat (19/8/2022) pukul 15.00 WIB.

Reses perseorangan yang digelar Anggota DPRD Kota Lubuklinggau dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini dilaksanakan di Jalan Swadaya RT .07 kel. Petanang Ilir Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Dari kegiatan reses yang dilaksanakan anggota DPRD Kota Lubuklinggau Andi Rusman ini masyarakat banyak mengusulkan pembangunan.

Dalam kesempatan itu, politisi Partai Gerindra ini menekankan ke masyarakat yang hadir, ia sebagai wakil rakyat akan terus berjuang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

Terutama usulan-usulan warga yang mendesak untuk segera direalisasikan, karena menjadi kebutuhan mendesak di tengah-tengah masyarakat.

Adapun usulan-usulan masyarakat seperti, Surawan warga RT 07 yang menginginkan pembangunan jalan menuju TPU yang baru menuju Petanang Ilir serta pembuatan 2 plat deker di RT 07. Begitu juga Abdul Warga RT 05 Petanang Ilir yang menginginkan pembuatan jalan baru untuk menuju TPU yang baru dan salah seorang warga RT 02 yang menginginkan pembuatan Jalan Tani Mulya RT. 2 Kelurahan Petanang Ulu serta penbangunan talud dan pagar masjid  As-Saadah di Petanang Ulu.

Masyarakat antusias mengikuti reses Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Andi Rusman siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Apa yang diusulkan masyarakat dari kegiatan reses akan disampaikan ke eksekutif untuk ditindak lanjuti dimasukan dalam rencana kerja pemerintah daerah.

Hadir pada kegiatan reses perseorangan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 Ketua RT 1 Kelurahan Ulu Amran, RT 02 Kelurahan Petanang Ilir Aji Rahim, RT 03 Kelurahan Petanang Ulu Rojali, RT 07 Kelurahan Petanang Ilir Purwanto, RT 04 Petanang Ilir Ali Kusuma, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Adat serta masyarakat.(adv/sony)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama