Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Dapil III, M Seh Yamin Effendi Laksanakan Reses Tahap ke II

LUBUKLINGGAU, Kulu-kilo.com – Anggota DPRD Kota Lubuklinggau dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I dan Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, M Seh Yamin Effendi kembali melaksanakan Reses Perseorangan Tahap II Tahun 2022, Jumat (19/8/2022).

Reses perseorangan ini dilaksanakan di Kelurahan Air Kati Kecamatan Lubuklinggau Selatan I. Reses dihadiri lebih kurang 90 peserta. Reses kembali dilaksanakan, untuk menyerap aspirasi dari konstituennya di Dapil III, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I dan Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Reses diawali dengan arahan dari M Seh Yamin. Dalam kesempatan itu, politisi Partai Demokrat ini kembali menekankan ke konstituennya yang hadir, sebagai wakil rakyat ia akan berjuang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

Anggota DPRD Kota Lubuklinggau, M Seh Yamin Effendi berbaur bersama peserta Reses perseorangan yang ia laksanakan kemarin, untuk menyerap asiprasi dari konsituennya.

Terutama usulan-usulan warga yang mendesak untuk segera direalisasikan karena menjadi kebutuhan mendesak ditengah-tengah masyarakat. “Hanya saja, kita juga kembali jelaskan, berikan pemahaman ke peserta Reses jika anggaran kita terbatas maka ada skala prioritas. Namun kami akan terus berjuang, agar seluruh aspirasi mereka masuk dan yang mendesak segera direalisasikan oleh Pemkot,” jelas Seh Yamin, kemarin.

Setelah itu masuk ke sesi tanya jawab, sekaligus menerima usulan dari peserta reses secara langsung. Yang belum berkesempatan menyampaikan aspirasi secara langsung, seperti biasa disiapkan blanko untuk diisi oleh peserta reses.

“Usulan yang masuk sama seperti Reses sebelumnya, kebanyakan soal pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan dan listrik. Namun ada beberapa yang mengusulkan non fisik,” ungkapnya.

Diantaranya, usulan dari Ketua RT 1 Kelurahan Lubuk Binjai Kecamatan Lubuklinggau selatan 1 mengusulkan rehab jembatan gantung penghubung Kelurahan Air Kati dan Lubuk Binjai.

“Karena kondisinya saat ini sudah rusak berat,” tegasnya.

Lalu ada juga usulan dari Ketua RT 07 Kelurahan Jukung yang mengusulkan pembangunan Gapura Batas Kota Lubuklinggau dengan kabupaten Musi Rawas di pal besi Kelurahan Jukung Kec Lubuklinggau Selatan 1. (Adv/sony)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama