MUSI RAWAS, Kulu-kilo.com - Percepat Penurunan Kekerdilan, Dinas PPKB Kabupaten Musi Rawas menyelenggarakan Audit Kasus Stunting (AKS), Selasa (4/10/2022).
Kegiatan ini merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis survailans rutin atau sumber data lainnya, khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran audit berisiko stunting, yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui/nifas dan baduta/balita.AKS tahapan pertama periode Agustus 2022 diselenggarakan di lima desa Kabupaten Musi Rawas, di antaranya Desa Bangunjaya, Kecamatan BTS Ulu dengan fokus Balita Stunting, Desa Ciptodadi dengan fokus Baduta Stunting, Desa Griyoso, Kecamatan Jayaloka dengan fokus Calon Pengantin, Desa Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti dengan fokus Ibu Pascabersalin, dan Kelurahan Terawas Kecamatan STL Ulu dengan fokus Ibu Bersalin.
Berdasarkan data sementara, di paruh kedua tahun 2022, Kabupaten Musi Rawas telah mengalami penurunan stunting dibandingkan tahun sebelumnya, dari 35 persen menjadi 24,8 persen. Dengan dilaksanakannya AKS, diharapkan Kabupaten Musi Rawas akan segera mencapai target nasional penurunan stunting sebesar 14 persen pada 2024.(adv/sony)