MUSI RAWAS–Kulu-kilo.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musirawas Provinsi Sumatera Selatan, sepakat menyetujui dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Musi Rawas tahun 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin (28/11/23).
Pengesahan ini dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan Komisi-Komisi Dewan atas Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2023 dan pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan keputusan akhir Bupati Musi Rawas.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musirawas, Azandri didampingi Wakil Ketua I, Firdaus Cik Olah dan Wakil Ketua II, Hendra Adi Kusuma. Dalam laporan Sekwan, Elba Roma menyebutkan bahwa anggota dewan yang hadir 27 dari 40 anggota dewan untuk Kabupaten Musi Rawas.
Dari hasil laporan pembahasan Komisi-Komisi Dewan terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Musirawas Tahun Anggaran 2023 melalui Jurubicara Komisi I Nawawi, Komisi II, Rosalia, Komisi III, Wahyu Sumadi dan Komisi IV Alamsyah A Manan DPRD Musirawas ini menyatakan, menerima dan menyetujui RAPBD 2023 untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Usai menyampaikan hasil laporan pembahasan komisi-komisi dewan, rapat paripurna dilanjutkan dengan permintaan persetujuan anggota dewan dari pimpinan sidang terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Musirawas Tahun Anggaran 2023 kepada anggota DPRD yang hadir.
Sementara itu, dalam penyampaian pendapat akhir Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud mengucapkan terima kasih kepada komisi-komisi dewan yang telah menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya yang disampaikan kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja secara maksimal dan terus semangat untuk mencermati Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Musirawas Tahun Anggaran 2023,” tutupnya. (Sony/Adv)