MUSI RAWAS, Kulu-kilo.com - Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Melalui Sekretaris Daerah kabupaten Musi Rawas (Mura) Drs.Edi Iswanto,M.Pd menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) kepada Oktaviano, ST.,M.Si sebagai PLT Kepala Dinas (Kadis) PU Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan Kabupaten Mura, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, Jumat (4/02/2022).
Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) diserahkan untuk mengisi kekosongan jabatan, Kepala Dinas (Kadis) PU Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan Kabupaten Mura.Pelaksana tugas tersebut, terhitung dari 28 Januari 2022 s/d 27 April 2022 atau sampai ditetapkannya pejabat definitif,” katanya.
Hal ini, berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas dari Bupati Musi Rawas Nomor : 800/184/BKPSDM/2022 yang ditetapkan pada tanggal 4 Februari 2022.
Disampaikan oleh PLT Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan Oktaviano, dirinya bersyukur dipercaya mengemban amanah sebagai PLT kepala dinas PUCK karena ini amanah yang wajib dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.Tentunya ini kepercayaan yang luar biasa kepada saya selaku PLT kepala dinas PUCK untuk profesional dan menjaga marwah kabupaten Musi Rawas serta merumuskan kebijakan apa yang menjadi skala prioritas.
Kebijakan dan kebutuhan mana saja yang sangat diperlukan oleh masyarakat Musi Rawas, kebijakan ini tidak lepas dari yang sering digaungkan oleh bupati Hj Ratna Machmud yakni Musi Rawas MANTAB,tutupnya.(adv/sony)