MUSI RAWAS – Kulu-kilo.com-DPRD Kabupaten Musi Rawas melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pergantian Atar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas atas nama Iwan Susanto, S.Pd.I, sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas, Rabu (21/2/2024).
Pergantian Atar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas atas nama Iwan Susanto, S.Pd.I, tersebut dilantik oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Azandri melalui Wakil Ketua 1 DPRD Kebupaten Musi Rawas Firdaus Cik Ola.
Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yang di-PAW itu berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Iwan Susanto, S.Pd.I, menggantikan Ali Imron, dikarenakan pindah partai untuk mencalonkan diri pada Pemilihan Legislatif 2024.
Sementara Sekertaris DPRD Kabupaten Musi Rawas menyampaikan laporanya kepada pimpinan sidang Rapat Istimewa bahwa sesuai dengan keputusan PJ Gubernur Sumatera Selatan tentang peresmian pemberhentian Ali Imron S.Pd, sebagai Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas dan pengangkatan Iwan Susanto, S.Pd.I sebagai pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung sejak tanggal pelantikan.
Dalam kata sambutanya Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Mahmud melalui Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas, Hj Suwarti menyampaikan Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas atas nama Iwan Susanto S.Pd.I, sisa masa jabatan 2019-2024.
“Izinkan saya atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan pribadi mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat kepada saudara Iwan Susanto S. Pd.I, peresmian pengangkatan ini mempunyai makna tersendiri karena sebagai anggota DPRD harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil dan ke depan harus dapat memuat visi dan misi,” tutur Hj Suwarti.
Dengan melibatkan lembaga dan komponen masyarakat secara sistematis, terarah, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan seiring dengan meningkatnya tantangan perubahan zaman.
“Terpilihnya saudara mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik oleh karena itu dalam menjalankan tugas agar lebih visioner kreatif dan inovatif untuk mewujudkan harapan masyarakat. Berhasil dan tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah, salah satunya tergantung pada peran serta DPRD Kabupaten Musi Rawas, terutama pada pelaksanaan program pembangunan sehingga pada gilirannya nanti saudara benar-benar amanah untuk untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Musi Rawas Yang Lebih Maju, Mandiri, Bermartabat (MANTAB),” jelasnya.
Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yang baru saja dilantik dari Partai PKS Iwan susanto S.Pd.I, menyampaikan jika SK-nya itu turunnya 22 Januari 2024.
“Karena kesibukan dan hal lainnya, sehingga baru bisa dilantik hari ini tanggal 21 Februari 2024,” singkatnya. (Adv)