LUBUKLINGGAU, Kulu-kilo.com – Wali Kota Lubuk Linggau, Propinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ) , H.Trisko Defriyansa melantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator dilingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau, di Lantai 5 Kantor Walikota Lubuk Linggau, Senen(22/07/2024).
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik dan diambil diambil sumpahnya itu, satu orang yakni Muhammad Ikbal,S.STP MM sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil ( Disdukcapil ), sebelumnya menjabat Plt Disdukcapil Kota Lubuk Linggau. Sedangkan 15 pejabat adminitrator yakni Adiwenas Riza Kemala Kunto, sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata, Dr.Warah S.Ag M.Pd sebagai Sekretaris Kepemudaan dan Olahraga, Ongki Pranata, S.STP M.Si sebagai Sekretaris Disdukcapil, M.Kendy Lenggana ST MM sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup. Lalu Deny Nofriansyah, S.IP M.Si menjabat sebagai Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan di Sekretariat DPRD Kota Lubuk Linggau, Taufik Hidayat , SE M.Si menjabat sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Lubuk Linggau, Syahril, ST MAP sebagai Kabid SDA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Yuda Marianza, ST MAP sebagai Kabid Penerangan Jalan Umum, Pertamanan dan Pemakaman pada Dinas Perumanan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.Selanjutnya, Putra Alam, SE sebagai Kabid Idiologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Agama pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Any Mulyati, A.Pt M.Si sebagai Kabid Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Ulil Amry, SH sebagai Kabid Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Rosmala Ambarsari, S.IP sebagai Kabid Pengembangan Perpustakaan dan kebudayaan Kegemaran Membaca pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, David Novio Fernando, SE sebagai Kabid Tata Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas pada Dinas Lingkungan Hidup , Hendro Purnomo, S.Kom MAP sebagai Kabid Pengolahan Sampah dan RTH pada Dinas Lingkungan Hidup, Nur Husnina, S.STP M.Si sebagai Kabid Pengembangan Kompetensi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Pj Wali Kota Lubuk Linggau menjelaskan, bahwa pelantikan tersebut sudah mendapat Persetujuan Teknis (Pertek) BKN, Pertek Mendagri, Rekom Pj Gubernur hingga izin persetujuan Dirjen Capil. Mekanisme dan tahapan sudah dilalui. Apalagi menempatkan Kepala Disdukcapil secara administrasinya cukup panjang, makanya kebagian pelantikannya diakhir.
“ Yakinlah apapun jabatan yang diberikan adalah yang terbaik. Jalankan dengan tujuan untuk membangun daerah “, pungkasnya. (Adv).